Tinta Merah. Com Palopo
- Mendukung pemenuhan kebutuhan dasar penerima manfaat.
- Meningkatkan keberfungsian sosial individu, keluarga, dan komunitas.
- Membantu mengatasi masalah dalam kehidupan penerima manfaat.
- Berbasis Keluarga: Melibatkan keluarga dalam proses rehabilitasi untuk memberikan dukungan dan perawatan.
- Berbasis Komunitas: Memanfaatkan potensi komunitas untuk pemulihan dan reintegrasi sosial.
- Residensial: Menyediakan tempat tinggal sementara atau jangka panjang bagi mereka yang membutuhkan perawatan intensif.
- Dukungan Pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak: Bantuan sosial, sembako, dan kebutuhan dasar lainnya.
- Perawatan Sosial dan/atau Pengasuhan Anak: Layanan perawatan bagi anak-anak yang membutuhkan.
- Dukungan Keluarga: Bantuan untuk memperkuat hubungan keluarga dan meningkatkan kemampuan keluarga dalam merawat anggota keluarga yang membutuhkan.
- Terapi Fisik, Psikososial, dan Mental: Layanan terapi untuk membantu pemulihan fisik, mental, dan sosial.
- Koordinasi: Antara pemerintah, LKS, dan masyarakat dalam memberikan layanan.
- Evaluasi: Untuk memastikan efektivitas dan efisiensi program ATENSI.
- Pendampingan: Memberikan pendampingan kepada penerima manfaat untuk membantu mereka mencapai kemandirian.
- Penyaluran bantuan sosial ATENSI untuk anak yatim piatu.
- Penyerahan bantuan ATENSI untuk penyandang disabilitas.
- Pendampingan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas mental.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palopo menyalurkan bantuan berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Zulkifli Halid, Kamis 19/6/2025.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi 1 unit kursi roda, 4 buah tongkat bantu jalan, dan 1 unit alat bantu dengar.
Bantuan ini diberikan kepada Masyarakat penyandang disabilitas yang telah melewati proses asesmen secara ketat dan mendalam.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Palopo, Kurniawan Madjid, menjelaskan bahwa bantuan ATENSI ini bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Sentra “Gau Mabaji” Gowa.
“Bantuan ATENSI ini merupakan hasil asesmen yang dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa penerima benar-benar membutuhkan.”
“Bantuan tidak boleh diperjualbelikan atau dipindah tangankan, dan kami akan terus melakukan pemantauan terhadap penggunaannya,” ujar Kurniawan.
Program ATENSI sendiri merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan aksesibilitas terhadap alat bantu.
Dinsos Kota Palopo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, agar dapat hidup lebih mandiri dan produktif di tengah masyarakat. (TMP)