Tinta Merah. Com Palopo
Dinas Sosial (Dinsos)memiliki peran pending salad memberikan pelayanan sosial Kepada lanjut usia termasuk lansia terlantar.Dinsos bertanggung jawab atas berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia, baik yang potensial maupun tidak potensial.
-
Rehabilitasi Sosial:
Dinsos memberikan bantuan dan rehabilitasi sosial bagi lansia terlantar, seperti bantuan kebutuhan dasar, pendampingan sosial, dan rujukan lanjutan ke panti.
-
Pemberdayaan Sosial:
Dinsos juga melaksanakan program pemberdayaan bagi lansia potensial, misalnya melalui lembaga lansia Indonesia (LLI) di tingkat daerah.
-
Bantuan Sosial:Dinsos menyalurkan bantuan sosial, termasuk bantuan tunai dan non-tunai, kepada lansia yang memenuhi kriteria, seperti lansia dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Pendampingan:
Dinsos menyediakan pekerja sosial yang bertugas mendampingi lansia dalam mengakses berbagai layanan sosial dan kesehatan.
-
Penyediaan Fasilitas:
Dinsos, melalui UPT terkait, juga menyediakan fasilitas seperti tempat tinggal sementara (panti) bagi lansia terlantar.
-
Penyuluhan dan Edukasi:
Dinsos memberikan penyuluhan dan edukasi kepada lansia dan keluarga mereka mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan kesejahteraan di usia lanjut.
Contoh Kegiatan Dinsos Terkait Lansia:-
Karang Lansia/Werdha:
Dinsos dapat membentuk atau membina karang lansia/werdha untuk meningkatkan aktivitas sosial dan produktif lansia, seperti senam dan pelatihan keterampilan.
-
Bakti Sosial:
Dinsos sering mengadakan bakti sosial dalam rangka Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) untuk memberikan bantuan dan perhatian kepada lansia.
-
Kerjasama dengan Pihak Lain:
Dinsos juga bekerjasama dengan berbagai pihak, seperti lembaga swadaya masyarakat dan penyedia layanan kesehatan, untuk meningkatkan kesejahteraan lansia.
Pentingnya Peran Dinsos:Peran Dinsos sangat penting karena lansia seringkali membutuhkan perhatian khusus terkait dengan kesehatan, sosial, dan ekonomi. Dengan adanya program dan kegiatan yang terarah, Dinsos dapat membantu lansia untuk tetap produktif, mandiri, dan bahagia di usia senja.Sebagai bentuk rasa tanggung jawab sosial, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Dinas Sosial (Dinsos) langsung melakukan penanganan terhadap warga lanjut usia (lansia), inisial LN (70), yang berada di Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara.LN yang hidup sebagai lanjut Usia dan sebatang kara di Palopo, kini telah dibawa menuju UPT Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Mappakasunggu Kota Parepare untuk dirawat.Saat di temui, Rabu 9/7/2025, Kadis Sosial Palopo, Zulkifli Halid ST, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid-Resos), Kurniawan Majid, membenarkan bahwa LN telah dirujuk ke UPT PPSLU-Mappakasunggu Parepare.“Iya betul, lansia berinisial LN tersebut, sudah kita tangani dengan baik dan telah dievakuasi ke UPT PPSLU-Mappakasunggu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” jelas Kurniawan.Selama tinggal di wilayah Pajalesang, LN diketahui hidup seorang diri tanpa keluarga dan sanak famili. Dulu LN pernah berkeluarga di Palopo, tetapi suaminya sudah meninggal dunia, sehingga sejak itu ia hidup sendiri.Keluarganya di Palopo yang juga berstatus hidup menumpang di rumah orang lain, kemudian meminta agar LN mendapatkan jaminan sosial dari Dinsos, setelah adanya permintaan itu Dinsos lalu membawa yang bersangkutan ke UPT Dinsos Provinsi Sulsel PPSLU-Mappakasunggu yang berada di Parepare.“Rumah yang sebelumnya ditumpangi LN, ingin dijual oleh pemiliknya, praktis LN tidak lagi punya tempat tinggal, sekarang ia sudah aman–ditampung di UPT PPSLU-Mappakasunggu Parepare,” kunci Kurniawan. (TMP) -