Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) adalah organisasi atau perkumpulan yang dibentuk oleh masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan kesejahteraan sosial, seperti rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. LKS berperan penting dalam mewujudkan keadilan dan peningkatan kualitas hidup warga masyarakat dengan cara memberikan pelayanan sosial yang profesional dan berkelanjutan.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palopo, Wali Kota Palopo, Naili Trisal, Senin 22/9/2025, menyalurkan bantuan pada dua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang berada di daerah ini.
2 LKS yang menerima bantuan senilai Rp2,5 juta itu, yakni Panti Asuhan Nur Ilahi dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Palopo, adapun jenis bantuan yang diterima LKS tersebut sesuai kebutuhan atau proposal yang diajukan ke Dinas Sosial.
Saat menyerahkan bantuan, Wali Kota terlihat didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Palopo, Megawati, dan Kabid Linjamsos, Andi Irpandi Yusuf, Camat Bara dan Lurah Balandai.
Selain menyerahkan bantuan, Wali Kota, Naili Trisal, juga melihat langsung kondisi kedua LKS yang ia kunjungi. Ke depan, Pemkot Palopo berupaya lebih memperhatikan lagi penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah.{TML}