Belanja di Hypermart Palopo, sebanyak 199 Warga Palopo Terima Bantuan Atensi

Tinta Merah. Com Palopo

Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) adalah layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.

Selanjutnya dukungan SDM Pendamping ATENSI, mempunyai tugas :

  1. Mensosialisasikan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial kepada penerima manfaat, keluarga dan aparat setempat;
  2. Melaksanakan pendekatan awal kepada penerima manfaat dan keluarga, meliputi: kunjungan rumah dan penjajagan awal;
  3. Melaksanakan pengungkapan dan pemahaman masalah/assessment meliputi: pengumpulan data, memahami masalah, kebutuhan dan sistem sumber penerima manfaat;
  4. Melaksanakan penyusunan rencana pemecahan masalah/planning, meliputi: bimbingan sosial, bimbingan fisik, bimbingan spiritual, bimbingan psikososial, perawatan sosial, dan advokasi sosial;
  5. Melaksanakan pemecahan masalah/intervention, meliputi: pelaksanaan pendampingan, pelaksanaan bimbingan sosial, bimbingan fisik, bimbingan spiritual, bimbingan psikososial, perawatan sosial, dan advokasi sosial;
  6. Melaksanakan monitoring dan evaluasi, meliputi : evaluasi pendampingan, dan monitoring perkembangan sosial penerima manfaat; menyusun laporan bulanan kegiatan;

Sebanyak 119 warga Kota Palopo menerima bantuan sosial berupa Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang difasilitasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Palopo bersama Sentra Gau Mabaji Gowa, Kementerian Sosial RI.

Bantuan ini menyasar kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak-anak berkebutuhan khusus, serta korban penyalahgunaan narkotika.

Kepala Dinas Sosial Palopo, Zulkifli Halid, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Kurniawan Majid, menyebutkan rincian penerima manfaat pada tahun 2025 ini, lansia sebanyak 50 orang, penyandang disabilitas 61 orang, anak-anak 3 orang, serta korban Napza 5 orang. Total keseluruhan mencapai 119 orang.

“Seluruh penerima akan diarahkan untuk berbelanja kebutuhan pokok di Hypermart Palopo,” kata Kurniawan, Kamis 8 Mei 2025.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Pada hari pertama penyaluran, bantuan telah diterima oleh 75 orang, terdiri dari 29 lansia, 38 penyandang disabilitas, 3 anak-anak, dan 5 korban Napza. Sisanya dijadwalkan menerima bantuan pada hari berikutnya.

Menurut staf Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Palopo, Sarnia, setiap penerima manfaat memperoleh bantuan senilai Rp1,5 juta yang diwujudkan dalam bentuk belanja langsung di gerai ritel tersebut.

Tim dari Kemensos telah bersiaga di lokasi untuk mengumpulkan bukti struk belanja sebagai pertanggungjawaban penggunaan bantuan.

“Tim Kemensos akan memantau langsung proses belanja dan mengarsipkan bukti transaksi sebagai dokumentasi,” ujarnya.

Selain penyaluran bantuan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan bagi para lansia sebagai bagian dari peringatan Hari Lanjut Usia Nasional(tinta merah Palopo)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *