Tinta Merah,-Dana Bumdes yang di kelola tiap-tiap desa merupakan dana atau Uang Negara yang bersumber dari APBN.salah satu fungsiBumdes,untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melalui pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat,atau dengan kata lain sebagai salah satu sumber kegiatan ekonomi desa.
dari beberapa Sumber terpercaya tinta merah, yang sengaja tidak di sebut namanya,mengatakan bahwa,”Bahwa dana Bumdes yang di Ambil Kepala Desa sebesar Rp 50.000.000.ungkap salah satu sumber,dari sumber lain juga membenarkan pengambilan dana tersebut yang di lakukan oleh kepala desa terpilih atas nama wardani atau hasan di tahun 2019.
Saat di konfirmasi via Handphone bendahara bumdes desa Botta Kecamatan Suli,Kabupaten Luwu,hari jum’at tanggal 19/06/2020 yang bernama Surniati,seolah mengaminkan pengambilan dana Bundes tersebut dan Surniati mengatakan”sudah di kembalikan oleh kepala Desa,di saat tinta merah mencecar pertanyaan pengambilan dana Bumdes,bukti apa pengembaliannya,kapan dikembalikan,bendahara surniati mematikan panggilan Handphone nya.di saat terpisah dan di hari yang sama jum’at tanggal 19/06/2020 saat kepala Desa Botta bernama wardani atau hasan di konfirmasi via handphone beberapa kali namun tidak menjawab.
Terpisah, saat di minta tanggapan salah Satu AktivisLSM LPPM INDONESIA Bernama Mursal di hari yang sama di minta tanggapannya sekaitan hal yang di atas dan mengatakan bahwa” intinya Laporkan Kepenegak Hukum”.ungkap dengan singkat.(tim).