tinta-merah.com Palopo
Dinas sosial Kota Palopo melakukan penertiban anak jalanan Pada hari Kamis 27 Februari 2025,melalui patroli dan pembinaan. Patroli dilakukan di tempat-tempat strategis dan pusat keramaian, seperti lampu merah, perempatan jalan dan jalur dia binturu.
Dalam Penertiban anak jalanan, dinsos Kota Palopo Melakukan patroli di tempat-tempat strategis dan pusat keramaian,Menjaring anak jalanan yang terpantau, Membawa anak jalanan yang terjaring ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) untuk diasesment.

Adapun dalam melakukan Pembinaan anak jalanan Dinsos Kota Palopo,Memberikan bimbingan dan keterampilan untuk membantu anak jalanan meningkatkan kualitas hidupnya,Menyarankan anak jalanan untuk mengikuti pelatihan di panti sosial bina remaja,Membantu anak jalanan mencari nafkah yang lebih baik,Membantu anak jalanan tidak kembali melakukan aktivitas di jalan.
Upaya pemerintah dalam menanggulangi anak jalanan Membuat kebijakan-kebijakan, Program penanggulangan sosial, Pendidikan, Peningkatan sumber daya manusia, Pemerataan pendapatan dan kesejahteraan.
Aduan, saran, dan masukan Datang langsung ke Dinas Sosial, Menyampaikan secara tertulis ke kotak pengaduan yang disediakan di Dinas Sosial, Melakukan pengaduan melalui telepon/whatsapp, Melakukan pengaduan melalui email, Melakukan pengaduan melalui media sosial.(Hmm/Mursal)