Tinta Merah. Com Palopo
Peran Dinas Sosial (Dinsos) dalam penanganan ODGJ meliputi Penjangkauan dan Asesmen,fasilitasi pengobatan dan rehabilitasi,serta pendampingan re integrasi sosial.Dinsos bekerja sama dengan berbagai pihak seperti pemerintah desa, Puskesmas, dan rumah sakit untuk memastikan penanganan yang komprehensif, mulai dari identifikasi awal hingga pemulihan dan kembalinya ODGJ ke keluarga dan masyarakat.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palopo, melakukan penanganan dan pendampingan terhadap seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dari rumah warga di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, menuju RSUD dr. Palemmai Tandi, Rabu 26 November 2025
Langkah ini Handle langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Kurniawan Madjid, melalui staf dan personel Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Kurniawan mengatakan bahwa pendampingan dilakukan sebagai respons cepat dari laporan masyarakat.
Kami berupaya memastikan setiap laporan terkait ODGJ ditangani segera, aman, dan sesuai prosedur,” ujarnya.
“Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara staf Dinsos dan Tagana merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial.
“Tugas kami bukan hanya mengevakuasi, tetapi juga memastikan mereka mendapat perawatan medis yang tepat,” kata Kurniawan.
Kegiatan ini disebut menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan penanganan yang manusiawi dan terarah bagi warga dengan kebutuhan khusus{TMP}






