Mesin RMU (Rice Milling Unit) Penggilingan Padi Di Salu Paremang Selatan Luwu Sudah Terpasang, Memudahkan Masyarakat untuk Menggiling Padi.

Luwu News, -Tinta Merah. id

Mesin RMU (Rice Milling Unit) merupakan jenis mesin penggilingan padi generasi baru yang kompak dan mudah dioperasikan. Dinilai praktis lantaran proses pengolahan gabah menjadi beras dengan alat ini dapat dilakukan dalam satu kali proses (one pass process).

Adapun proses RMU yakni, penggilingan gabah dimulai dengan proses pemecahan dan pengupasan kulit/sekam, dilanjutkan penyosohan beras pecah kulit (BPK) dan diakhiri dengan pemutuan (grading), sebelum dikemas dan dijual.

RMU rata-rata mempunyai kapasitas giling kecil yaitu antara 0.2 hingga 1.0 ton/jam, walau mungkin sudah ada yang lebih besar lagi. Mesin ini bila dilihat fisiknya menyerupai mesin tunggal dengan fungsi banyak, namun sesungguhnya memang terdiri dari beberapa mesin yang disatukan dalam rancangan yang kompak dan bekerja secara harmoni dengan tenaga penggerak tunggal.

Di dalam RMU terdapat bagian mesin yang berfungsi memecah sekam atau mengupas gabah. Kemudian, adapula bagian mesin yang berfungsi memisahkan beras pecah kulit (BPK) dan gabah dari sekam, lalu membuang sekamnya.
Tak hanya itu, di dalam RMU juga terdapat mesin yang mengeluarkan gabah yang belum terkupas untuk dikembalikan ke pengumpan, menyosoh dan mengumpulkan dedak, hingga bagian mesin yang berfungsi melakukan pemutuan berdasarkan jenis fisik beras (beras utuh, beras kepala, beras patah, dan beras menir).

MESIN RMU YANG SUDAH TERPASANG DI SALO PAREMANG SELATAN.

Melalui Dinas Terkait, yaitu Dinas Pertanian dan Perkebunan Luwu,Dengan Adanya Mesin RMU yang telah Terpasang Di Desa Salu Paremang Selatan di kecamatan Kamanre Kabupaten Luwu Rabu 21 Desember 2022,itu membantu dan memudahkan Para petani untuk menggiling Padi Mereka. (Redaksi/tinta merah/mursal).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *