Sejumlah Desa Di Parigi Moutong terancam Masuk Bui

Tinta Merah. Com Parigi Moutong

Sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) terancam masuk Bui. Pasalnya para kades itu diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalagunaan dana desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Parmout, Irwanto, SH kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana desa di beberapa desa berdasarkan laporan warga setempat.

“Dalam proses penyelidikan sekarang ada tiga desa yaitu Desa Auma Kecamatan Sausu, Desa Buranga Kecamatan Ampibabo dan Desa Pangi Kecamatan Parigi Utara. Terus baru masuk laporan adalah Desa Ranomaisi dan Bambalemo Kecamatan Parigi dan Desa Ampibabo Utara Kecamatan Ampibabo,”ujar Irwanto di kantor Kejaksaan Negeri Parmout baru-baru ini.

Irwanto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus dugaan penyalagunaan dana desa tersebut.

Khusus untuk Desa Auma sisa satu yang akan kami periksa yakni bendahara desa. Jika sudah kami dapat keterangannya, kami langsung tetapkan tersangkanya. Sedangkan untuk Desa Buranga saya turun langsung melakukan cek fisik dan kami sudah memerika 18 orang saksi dan Desa Pangi 16 saksi sudah kami periksa,” jelasnya.

Irwanto juga mengungkapkan adanya penetapan tersangka dugaan korupsi dana desa Maleali Kecamatan Sausu yang ditangani oleh Polres Parmout. Kades dan bendahara desa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu kata Irwanto, rata-rata desa di Kabupaten Parmout tidak memiliki dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dana desa tahun 2023-2024.

“Rata-rata desa tidak ada Lpj-nya. Setiap saya tanya mana LPj mereka katakan kami tidak ambil LPj. Makanya saya katakan kalau boleh harus ada LPj satu bundel untuk jadi pegangan setiap tahun anggaran. Bagaimana kita mau periksa kalau LPj tidak ada,”ungkapnya.

Terkait tidak ada LPj dana tersebut, Irwanto mengaku akan mengembangkan penyelidikan dengan meminta keterangan dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Parmout. AJI(TM PM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *