SOSIALISASI APLIKASI SRIKANDI , DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN LUWU “Terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik”.

Tinta Merah. id Luwu, –

Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan setempat mengupayakan pengimplementasian pelayanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik,Sosialisasi tersebut terlaksana pada Tanggal 03 Agustus 2023,salah satunya di bidang kearsipan melalui pemanfaatan Aplikasi Sistem Kearsipan Berbasis Elektronik yang dinamakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Penerapan Aplikasi yang berlaku nasional tersebut terus dimasifkan oleh Dinarpus Kabupaten Luwu.

Aplikasi Srikandi adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Bapak Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu (RAHKMAT ARIFUDDIN S. sos. MM)

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu, bapak Rahkmat Arifuddin S.sos.MM menyampaikan bahwa,
di Tahun ini Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) setempat telah berlatih Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Program ini telah dilaunching oleh Kemenpan-RB dimana seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah diharapkan bisa menerapkan Srikandi di Tahun 2023. 

“Srikandi bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data Nasional”.ucapnya

dengan adanya aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik. 

” Sistem ini memiliki banyak manfaat karena sudah tidak lagi menggunakan kertas (paperless), tanda tangan sudah menggunakan elektronik, bisa diakses secara online, pemanfaatan aplikasi ini meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi,” ungkapnya.

aplikasi Srikandi dinilai oleh Arsip Nasional  sebagai implementasi dari pengawasan kearsipan eksternal di masing – masing pemerintah daerah. Sehingga, dengan dilaksanakan sistem ini akan meningkatkan nilai SPBE. Adapun aplikasi Srikandi memilki beberapa fitur utama diantaranya, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah, fitur pemeliharaan arsip untuk menjaga tetap autentik, utuh dan terpercaya. Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

“Jika sudah dilaksanakan, maka sudah memakai elektronik (paperless). Kami berharap dukungan dari seluruh aparatur di Kabupaten Luwu untuk turut mengimplementasikan aplikasi Srikandi ini di perangkat daerah masing-masing. Sebelum penerapannya nanti, kami akan melaksanakan pelatihan bagi pegawai administrator mengenai pemanfaatan aplikasi Srikandi ini sehingga targetnya di akhir Tahun 2023 bisa 100 persen diimplementasikan dan mendukung pengawasan kearsipan di Kabupaten Luwu lebih baik lagi. (Tinta Merah/01/Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *