Terkait Dak 2020 di Wajo,Kepala Sekolah Merasa Di Peras dan Sebahagian Besar Pekerjaan di Pihak ketigakan Oleh dinas Pendidikan Wajo

TINTA MERAH NEWS,-WAJO
Dengan Adanya Fisik DAK 2020 Yang mana untuk Sekolah Dasar(SD) 155 sekolah penerima dengan besaran Anggaran 39 Milyar lebih untuk Reguler dan Afirmasi untuk rumah dinas kepala sekolah dan guru untuk SD 1 Milyar lebih

Sementara untuk SMP 11 Milyar dan PAUD pendidikan Anak usia dini (belum diketahui persis nilai nominalnya)yang ke kabupaten wajo.kegiatan DAK 2020 ini ,merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat atau kementrian terkait kepada Tiap-tiap daerah yang di salurkan, Adanya pembangunan Sarana dan prasarana di sekolah melalui Kegiatan DAK di wajo,tidak terlepas dari pro kontra mulai dari bawah,dari pihak penerima kepala sekolah sampai di dinas pendidikan wajo.

Bacaan Lainnya


Dari pantauan tinta merah di lapangan saat pembangunan hingga akhir bulan Desember 2020,dari sumber terpercaya tinta merah, salah satu kepala sekolah penerima DAK tahun 2020 yang enggan di sebutkan Nama nya,mengatakan bahwa “bahwa kegiatan DAK ini banyak masalah,diantaranya, sangat banyak di pihak ketigakan,yang mana harus nya swakelola ,pihak penerima sekolah lah yang harus nya yang kerja,

Namun kenyataannya itu sangat banyak yang di pihak ketigakan,dan itu perintah langsung dari dinas pendidikan wajo,belum lagi sekolah yang dapat dan yang kerjakan sendiri itu,akan di minta target nya 10% dari Anggaran yang di kerjakan dan itu permintaan dari dinas pendidikan wajo,melalui konsultan atau pendamping tehnisnya,meminta ke sejumlah sekolah yang dapat DAK,dan konsultan atau pendamping.

Tidak cukup sampai di situ,untuk pembuatan laporan pertanggung jawaban/LPJ di dinas pendidikan wajo,untuk ruang kelas Rp 5000.000,- ,perpustakaan Rp 4.500.000,- Ruang Guru Rp 4.500.000,- Untuk WC Rp 2.4.50.000,- itu tergantung jenis bangunannya ,kalau untuk jasa pembuatan nya saya pribadi tidak keberatan karena anak-anak yang honorer di dinas pendidikan yang kerja dan jasa nya harus nya mereka lah yang ambil,tapi hal tersebut jasa pembuatan LPJ itu ,lebih banyak yang di ambil oleh kepala bidang dikdas nya daripada yang kerja.ungkap sumber.


Saat di konfirmasi via telepon selulernya beberapa saat yang lalu terkait hal yang di maksud, kepala dinas pendidikan wajo,melalui bidang dikdas,via watsapp mengatakan bahwa “tidak ada pihak ketiga Dak,tpi swakelola sesuai kontrak dan juknis.kami PPK Dak SD tidak pernah tanda tangani kontrak dengan Pihak ke 3. Kami tanda tangan kontrak dengan kepala sekolah dan komite sekolah dan informasi yang saudara dapat bahwa ada fee 10% tidak benar dan fitnah,ungkap kepala bidang dikdas dan juga PPK kegiatan DAK SD.


Berbeda dengan pernyataan dari konsultan atau pendamping tehnis yang bernama ibu Anti mengatakan(rekaman pembicaraan) bahwa”tidak ada itu pak,masa saya mau ambil uangnya orang 10%,saya cuma ambil biaya laporan saya pak,yang sekolah yang kita datangi ,yang menyetor sama saya siapa pak( siapa kepala sekolah)itu yang saya mau tanyakan,saya akan tuntut balik dia.ungkap ibu anti salah satu konsultan atau pendamping tehnik.


Di temui terpisah salah satu Aktivis peduli pendidikan yang pro aktif di Lembaga Pemerhati dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia(LPPM-INDONESIA),Yang bernama Mursal pada januari 2021 ,Angkat bicara,ia mengatakan bahwa”kalau hal tersebut benar, apa yang di sampaikan kepala sekolah yang menjadi sumber,maka itu akan menjadi pintu masuk penegak Hukun dan kami secara kelembagaan Akan melaporkan resmi hal tersebut Ke Aparat Penegak Hukum,dan insya Allah kami Akan kawal.ungkap mursal(tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *