Walikota dan Wakil Walikota Terpilih (NAILI-OME) Tancap Gas Bangun Rumah Singgah Untuk Anak dan Ibu Terlantar

Tinta Merah. Com Palopo

Pembangunan rumah singgah untuk anak dan ibu terlantar adalah upaya menyediakan tempat tinggal sementara yang aman dan nyaman bagi mereka yang membutuhkan perlindungan dan bantuan sosial. Rumah singgah ini berfungsi sebagai jembatan antara mereka yang terlantar dengan layanan yang lebih permanen, seperti pemulihan, rehabilitasi, atau pemenuhan kebutuhan dasar. 

Tujuan Pembangunan Rumah Singgah:
  • Memberikan Tempat Tinggal Sementara:
    Rumah singgah menyediakan tempat tinggal yang layak bagi anak dan ibu terlantar, termasuk fasilitas seperti tempat tidur, makanan, dan kebutuhan dasar lainnya. 

  • Memberikan Perlindungan:
    Rumah singgah berfungsi sebagai tempat perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran. 

  • Memfasilitasi Pemulihan:
    Rumah singgah dapat menjadi tempat untuk pemulihan fisik dan psikologis, serta rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan. 

  • Membantu Proses Resosialisasi:
    Rumah singgah dapat membantu anak dan ibu terlantar untuk beradaptasi kembali dengan masyarakat dan membangun kembali kehidupan mereka. 

  • Mengembangkan Keterampilan:
    Rumah singgah dapat menyediakan pelatihan keterampilan untuk membantu anak dan ibu terlantar menjadi lebih mandiri secara ekonomi. 

Sasaran Rumah Singgah:
  • Anak Terlantar:
    Anak-anak yang kehilangan orang tua, ditelantarkan, atau hidup di jalanan membutuhkan tempat tinggal dan perlindungan. 

  • Ibu Terlantar:
    Ibu-ibu yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, ditinggalkan suami, atau tidak memiliki tempat tinggal juga membutuhkan bantuan. 

  • Lansia Terlantar:
    Lansia yang hidup sebatang kara atau tidak mendapatkan perawatan yang layak juga dapat menjadi sasaran rumah singgah. 

  • Penyandang Disabilitas:
    Penyandang disabilitas yang terlantar juga dapat terbantu dengan adanya rumah singgah. 

  • Korban Bencana Alam:
    Mereka yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam dapat ditampung sementara di rumah singgah. 

Pentingnya Rumah Singgah:
  • Memenuhi Hak Dasar Manusia:
    Pembangunan rumah singgah merupakan upaya untuk memenuhi hak dasar manusia, seperti hak atas tempat tinggal, perlindungan, dan kehidupan yang layak. 

  • Mengurangi Angka Keterlantaran:
    Rumah singgah dapat membantu mengurangi angka keterlantaran dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. 

  • Meningkatkan Kualitas Hidup:
    Dengan adanya rumah singgah, anak dan ibu terlantar dapat memiliki kualitas hidup yang lebih baik

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin mulai cap gas merealisasikan 25 Program Prioritas Palopo Baru.

Diantaranya pembangunan Rumah Singgah bagi anak, ibu dan atau perempuan terlantar.

Fasilitas ini juga akan menampung lansia terlantar serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Rumah singgah tersebut akan dibangun di Tandipau di atas lahan seluas sekitar 300 meter persegi (20 x 15 meter).

Meski pengadaan sarana dan prasarana sudah diusulkan dalam anggaran perubahan tahun ini, keterbatasan dana membuat operasional penuh baru dimulai pada tahun 2026.

Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Sosial Kota Palopo, Adhy Dewantara Hasnur, menjelaskan bahwa rumah singgah ini dirancang sebagai tempat perlindungan sementara bagi warga rentan.

“Rumah singgah ini fungsinya bukan hanya sekadar tempat menginap, tetapi juga sebagai pusat perlindungan dan pendampingan seperti apa yang di uraikan di atas,” ujar Adhy.

“Anak dan perempuan terlantar, lansia, maupun ODGJ akan mendapatkan penanganan awal sebelum dirujuk ke layanan lanjutan yang sesuai kebutuhan mereka,” sambungnya.

Adhy menambahkan, keberadaan rumah singgah akan sangat membantu pemerintah dalam mempercepat respon terhadap masalah sosial di lapangan.

“Kami berharap, dengan terwujudnya rumah singgah ini, tidak ada lagi warga yang terlantar di jalan atau tidak mendapatkan perhatian,” ucap Adhy.

” Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah untuk memastikan semua warga terlindungi,” lanjut Adhy.

Wali Kota Naili memastikan rumah singgah ini akan langsung dikelola oleh Dinas Sosial.

Lima pekerja sosial ASN telah disiapkan untuk bertugas, ditambah petugas tambahan sesuai kebutuhan.

Program ini menjadi wujud komitmen Palopo Baru dalam memperkuat perlindungan sosial dan memastikan setiap warga mendapatkan hak dan pelayanan yang layak.(TMP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *