Wanita penyandang disabilitas Asal Manado di Tangani Dinas Sosial Kota Palopo

tinta merah. com Palopo

Dinas Sosial memiliki peran penting dalam menangani wanita penyandang disabilitas yang terlantar.Dinas Sosial dapat melakukan pendataan, memberikan pelayanan Rehabilitasi sosial,dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Dinas Sosial melakukan pendataan yang akurat dan mendetail mengenai wanita penyandang disabilitas terlantar, termasuk jenis disabilitas dan kebutuhan khusus mereka.Dinas Sosial melalui Kepala Bidang Rehabilitasi sosial menyediakan berbagai pelayanan rehabilitasi sosial, seperti pelayanan di Rumah Singgah, untuk membantu mereka memulihkan fungsi sosialnya dan mengembangkan potensi mereka.  Adapun jaminan Hak-haknya dinas Sosial memastikan bahwa wanita penyandang disabilitas terlantar mendapatkan hak-hak mereka, termasuk hak atas aksesibilitas fasilitas publik, akomodasi layak, dan hak asasi manusia yang sama dengan warga negara lainnya.
Dinas Sosial memberikan bantuan sosial, seperti bantuan pangan, pakaian, dan kebutuhan dasar lainnya, untuk memenuhi kebutuhan mereka selama proses rehabilitasi dan pemberdayaan.adapun kerjasama Dinas Sosial ,bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh agama, dan tokoh masyarakat, untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memastikan keberlanjutan program. 
Contoh kasus, salah satu korban penipuan disabilitas yang bernama Sintia asal manado,untuk di iming-imingi, pekerjaan di wilayah kota Palopo senin 28 April 2025, penyandang disabilitas yang terlantar dari Manado ke kota Palopo tersebut, menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab,penipuan melalui media sosial ini berlangsung, hingga Dinas Sosial mengidentifikasi keberadaan korban penipuan melalui bantuan Polres Palopo atas nama ibu Sintia penyandang disabilitas yang terlantar di kota Palopo.
saat itu korban tersebut meminta ingin ke makassar saja, berhubung di makassar ada kerabat dan tempat ia bekerja di sana, dan Dinas Sosial kota Palopo melalui kepala bidang Rehabilitasi sosial Bapak Kurniawan Majid memberikan Hak-haknya dan di fasilitasi untuk ke makassar.(mrsl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *