Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223, 5 Juta Kepada Keluarga Nelayan Bonepute

Tinta Merah. Com Luwu

Bupati Luwu, Patahudding, menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Yunus di ruang kerja Bupati Luwu, Rabu (22/4/2026). Total santunan yang diberikan mencapai Rp223.500.000 yang terdiri dari santunan kematian serta beasiswa bagi anak almarhum.

Yunus merupakan seorang nelayan asal Kelurahan Bone Pute, Kecamatan Larompong Selatan, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat mencari ikan di laut pada 23 Maret 2026.

Rincian santunan tersebut meliputi santunan kecelakaan kerja sebesar Rp70.000.000. Selain itu, beasiswa pendidikan diberikan kepada dua anaknya, yakni Muhammad Idris Yunus (kelas 2 SD) sebesar Rp82.500.000 dan Mutiara Yunus (kelas 3 SMP) sebesar Rp71.000.000.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menjelaskan bahwa santunan kecelakaan kerja dapat dicairkan sekaligus oleh keluarga penerima. Sementara itu, beasiswa pendidikan diberikan secara bertahap setiap tahun selama anak masih menempuh pendidikan.

“Kami berpesan bahwa santunan dan beasiswa ini merupakan program BPJS Ketenagakerjaan, namun angsurannya dibayarkan oleh pemerintah,” jelas Haryanjas.

Bupati Luwu, Patahudding, menyampaikan apresiasi atas penyaluran santunan tersebut dan mengingatkan keluarga penerima agar memanfaatkan bantuan dengan bijak.

“Santunan dan beasiswa ini kiranya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan digunakan hanya untuk kebutuhan konsumtif, terutama beasiswanya untuk kebutuhan pendidikan anak atau bisa juga untuk modal usaha,” pesan Patahudding.

Pada kesempatan tersebut juga dilaporkan bahwa total pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Luwu sepanjang tahun 2025 mencapai 7.376 kasus dengan nominal Rp72.246.569.784.

Turut hadir Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, serta keluarga Yunus sebagai penerima santunan.(TML)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *