Tinta Merah. Com Jeneponto, –
Jeneponto, April 2026 — Penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Jeneponto kini memasuki babak baru. Hingga April 2026, perkara tersebut telah bergulir ke tahap persidangan, sementara aparat penegak hukum masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Fokus utama proses hukum saat ini berada pada pembuktian di pengadilan terhadap para terdakwa yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, penyidik juga tengah mendalami peran sejumlah pihak dari unsur koordinator wilayah (Korwil) yang diduga turut terlibat dalam alur penggunaan anggaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa pihak yang telah berstatus hukum jelas dalam perkara ini. Kepala Dinas Pendidikan Jeneponto aktif berinisial U serta mantan Kepala Dinas Pendidikan berinisial N kini telah berstatus sebagai terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di pengadilan.

Tidak hanya itu, dari pihak swasta, dua orang rekanan yang terlibat dalam proyek penggandaan soal juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya saat ini telah ditahan guna mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka dalam praktik yang merugikan keuangan negara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dugaan penyimpangan dalam proyek penggandaan soal dinilai telah mencederai kepercayaan masyarakat serta berpotensi berdampak pada kualitas pendidikan di daerah.
Sumber Tinta Merah menyebutkan bahwa aparat penegak hukum tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka baru, terutama dari unsur Korwil yang saat ini masih dalam proses pendalaman.
“Proses hukum masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban, tergantung dari hasil pengembangan penyidikan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat pun berharap agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tuntas, serta mampu memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi, khususnya di sektor pendidikan.
Tinta Merah akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen menghadirkan informasi yang akurat dan berpihak pada kepentingan rakyat.(Tim Tinta Merah)






